Skip to content
Home » SPARING KLHK : untuk Industri Kertas

SPARING KLHK : untuk Industri Kertas

Industri kertas merupakan salah satu sektor industri yang memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat. Produk-produk kertas seperti kertas tulis, tisu, dan kemasan tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari kita. Namun, di balik manfaat yang diberikan, industri kertas juga menjadi salah satu penyumbang pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran air.

Limbah cair yang dihasilkan oleh industri kertas mengandung berbagai bahan pencemar, seperti senyawa organik, senyawa anorganik, dan mikroorganisme. Jika tidak diolah dengan baik, limbah cair ini dapat mencemari badan air di sekitarnya, mengganggu ekosistem perairan, menurunkan kualitas air baku, dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Menyadari dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah cair industri kertas, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengendalikan pencemaran air. Salah satu kebijakan penting adalah mewajibkan industri kertas untuk memasang dan mengoperasikan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING KLHK).

SPARING KLHK: Sistem Pemantauan yang Efektif

SPARING KLHK merupakan sistem pemantauan kualitas air limbah secara otomatis, terus menerus, dan dalam jaringan. Sistem ini menggunakan sensor untuk mengukur kadar berbagai parameter air limbah, seperti pH, total suspended solids (TSS), chemical oxygen demand (COD), dan debit. Data hasil pengukuran kemudian dikirimkan ke server KLHK secara real time.

Manfaat pemasangan dan pengoperasian SPARING KLHK di industri kertas sangatlah besar, antara lain:

  • Meningkatkan akurasi dan keandalan pemantauan kualitas air limbah. SPARING KLHK bekerja secara otomatis dan terus menerus sehingga dapat memberikan data yang lebih akurat dan komprehensif dibandingkan dengan metode pemantauan manual.
  • Mempermudah pengawasan terhadap kinerja pengolahan air limbah oleh industri kertas. Data hasil pengukuran SPARING KLHK dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja pengolahan air limbah dan untuk mendeteksi potensi pencemaran sejak dini.
  • Meningkatkan kepatuhan industri kertas terhadap peraturan lingkungan hidup. Kewajiban pemasangan dan pengoperasian SPARING KLHK mendorong industri kertas untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam proses produksinya.
  • Membantu mencegah pencemaran air limbah dari industri kertas. Dengan memantau kualitas air limbah secara terus menerus, industri kertas dapat mengambil langkah-langkah korektif jika terjadi pencemaran.

Parameter Pemantauan dan Sanksi

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.80/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019, industri kertas wajib memantau kualitas air limbahnya dengan parameter sebagai berikut:

  • pH
  • Total suspended solids (TSS)
  • Chemical oxygen demand (COD)
  • Debit

Industri kertas yang tidak mematuhi kewajiban untuk memasang atau mengoperasikan SPARING KLHK dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, atau pencabutan izin usaha.

Komitmen Industri Kertas terhadap Lingkungan

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, industri kertas semakin berkomitmen untuk menerapkan praktik-praktik yang ramah lingkungan. Pemasangan dan pengoperasian SPARING KLHK merupakan salah satu bentuk komitmen tersebut. Dengan menerapkan sistem pemantauan yang efektif, industri kertas dapat memastikan bahwa limbah cair yang dihasilkan diolah dengan baik dan tidak mencemari lingkungan.

Pemanfaatan teknologi SPARING KLHK diharapkan dapat mendorong industri kertas untuk menjadi industri yang berkelanjutan, yang tidak hanya menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan.