Pencemaran air limbah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia. Air limbah yang mengandung bahan pencemar dapat berdampak negatif terhadap kualitas air, kesehatan manusia, dan ekosistem.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.80/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING).
SPARING merupakan sistem pemantauan kualitas air limbah secara otomatis, terus menerus, dan dalam jaringan. Sistem ini digunakan untuk memantau, mencatat, dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter dan/atau debit pembuangan air limbah ke media air.
Berdasarkan peraturan tersebut, ada 12 sektor industri yang diwajibkan untuk memasang SPARING, yaitu:
- Industri pulp dan kertas
- Industri tekstil
- Industri kimia
- Industri petrokimia
- Industri logam dasar
- Industri makanan dan minuman
- Industri farmasi
- Industri pertambangan
- Industri minyak dan gas bumi
- Industri kelapa sawit
- Industri peternakan dan pengolahan hasil peternakan
Pemantauan kualitas air limbah menggunakan SPARING memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Meningkatkan akurasi dan ketepatan data pemantauan kualitas air limbah
- Mempermudah pengawasan dan pengendalian pencemaran air limbah
- Meningkatkan efisiensi biaya pemantauan kualitas air limbah
- Membantu pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat dalam rangka pengelolaan air limbah
Implementasi SPARING di lingkungan industri telah menunjukkan hasil yang positif. Data pemantauan kualitas air limbah yang dihasilkan SPARING dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengolahan air limbah dan mengurangi potensi pencemaran air.
Selain itu, SPARING juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas air. Dengan mengetahui kualitas air limbah yang dihasilkan oleh industri, masyarakat dapat lebih memahami dampak pencemaran air limbah terhadap lingkungan.
Dengan implementasi SPARING yang semakin luas, diharapkan dapat meningkatkan kualitas air di Indonesia dan mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.