SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri Secara Terus-Menerus Dalam Jaringan) adalah sistem wajib bagi usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah cair, berdasarkan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sistem ini berfungsi untuk memantau, mencatat, dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter dan/atau debit air limbah secara otomatis, terus-menerus, dan dalam jaringan.
Struktur SPARING KLHK
Komponen utama SPARING KLHK terdiri dari:
- Sensor: Mengukur kadar parameter tertentu dalam air limbah (pH, Total Suspended Solids, Chemical Oxygen Demand, Ammonia, Debit).
- Transmitter: Mengirimkan data hasil pengukuran sensor ke server.
- Server: Menyimpan dan mengolah data hasil pengukuran, serta meneruskannya ke pihak berkepentingan (KLHK, pemerintah daerah, pengelola limbah).
- Sistem Informasi: Menampilkan data hasil pengukuran dalam format yang mudah dipahami.
Fungsi SPARING KLHK
- Pemantauan Kualitas Air Limbah Kontinu: Mengawasi kondisi air limbah secara terus-menerus, memberikan informasi akurat tentang tingkat pencemaran.
- Identifikasi Potensi Pencemaran: Mendeteksi potensi pelanggaran terhadap baku mutu air limbah, memungkinkan tindakan pencegahan atau perbaikan.
- Efektivitas Pengelolaan Limbah: Mengoptimalkan pengolahan limbah dengan data kinerja sistem yang aktual.
- Penegakan Hukum: Menyediakan bukti pelanggaran baku mutu air limbah untuk mendukung sanksi hukum.
Manfaat SPARING KLHK
- Mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan limbah.
- Mengurangi potensi sanksi hukum akibat pelanggaran lingkungan.
SPARING KLHK berperan penting dalam memastikan industri bertanggung jawab terhadap limbah cair yang dihasilkan, sekaligus melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.