Industri pengolahan minyak bumi, dengan proses ekstraksi dan pengolahan minyak mentah yang kompleks, berpotensi menghasilkan air limbah dengan tingkat polusi tinggi. Zat pencemar seperti logam berat, bahan organik, dan bahan kimia dapat terkandung dalam air limbah ini, berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan sistem SPARING KLHK, atau Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan, khusus untuk sektor pengolahan minyak bumi.
Tujuan dan Sasaran SPARING KLHK:
- Meningkatkan kualitas air limbah industri pengolahan minyak bumi
- Memantau dan mengendalikan pencemaran air limbah secara ketat
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan air limbah oleh industri
Parameter yang Diukur:
SPARING KLHK mengukur 12 parameter kualitas air limbah, meliputi:
- Debit
- pH
- Suhu
- BOD5 (Biochemical Oxygen Demand)
- COD (Chemical Oxygen Demand)
- TSS (Total Suspended Solids)
- TSS tersuspensi
- Minyak dan lemak
- Total fosfor
- Total nitrogen
- Logam berat (Timbal, Kadmium, Merkuri, Kromium)
Sektor Industri yang Wajib Memasang SPARING KLHK:
Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019, SPARING KLHK wajib dipasang oleh:
- Industri pengolahan minyak dan gas bumi
- Industri pengolahan produk kilang minyak
- Industri pengolahan produk petrokimia
Pemasangan dan Pelaporan Data:
Industri yang bersangkutan bertanggung jawab atas pemasangan SPARING KLHK, bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi KAN. Data hasil pemantauan dilaporkan harian melalui website SPARING KLHK kepada KLHK untuk monitoring dan evaluasi.
Dampak Positif SPARING KLHK:
- Peningkatan kualitas air limbah industri pengolahan minyak bumi
- Pengendalian pencemaran air limbah yang lebih efektif
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan air limbah
KLHK berencana memperluas cakupan SPARING KLHK ke seluruh sektor industri pengolahan minyak bumi. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas air limbah dan melindungi lingkungan dari dampak pencemarannya.
Dengan implementasi SPARING KLHK, industri pengolahan minyak bumi dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.