Skip to content
Home » SPARING KLHK: untuk Industri Migas

SPARING KLHK: untuk Industri Migas

  • by

Perusahaan migas memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun aktivitas mereka juga menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Air limbah dari pertambangan, pengeboran, dan pengolahan minyak dan gas bumi (migas) dapat mengandung berbagai macam pencemar, seperti minyak, lemak, deterjen, logam berat, dan bahan kimia berbahaya. Apabila tidak ditangani dengan tepat, pencemaran air limbah dari perusahaan migas dapat berdampak negatif yang sangat signifikan terhadap lingkungan, kesehatan manusia, dan ekosistem perairan.

Menyikapi tantangan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.80/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah dari perusahaan migas, memastikan kepatuhan terhadap baku mutu air limbah, dan melindungi lingkungan perairan dari pencemaran.

SPARING: Sistem Terintegrasi untuk Pemantauan Air Limbah Secara Real-time

SPARING merupakan sistem pemantauan air limbah yang terintegrasi dan otomatis. Sistem ini terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak yang bekerja secara sinergis untuk mengumpulkan, memproses, dan mengirimkan data kualitas air limbah secara real-time ke server KLHK. Perangkat keras SPARING meliputi sensor-sensor yang mengukur parameter-parameter penting seperti pH, DO (kandungan oksigen terlarut), COD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biochemical Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solids), minyak dan lemak, deterjen, dan logam berat. Data yang dikumpulkan oleh sensor-sensor ini kemudian diproses oleh perangkat lunak SPARING dan dikirimkan melalui jaringan internet ke server KLHK.

Pemantauan air limbah secara real-time melalui SPARING memberikan manfaat yang signifikan bagi perusahaan migas dan lingkungan. Dengan sistem ini, perusahaan migas dapat secara langsung mengetahui kualitas air limbah yang dihasilkan, sehingga dapat melakukan tindakan korektif secara cepat jika terjadi penyimpangan dari baku mutu air limbah. Hal ini dapat mencegah pencemaran air dan kerusakan lingkungan.

Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Air Limbah

Selain fungsi monitoring, SPARING juga berperan dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan air limbah dari perusahaan migas. Data kualitas air limbah yang akurat dan real-time yang dihasilkan oleh SPARING dapat digunakan untuk mengoptimalkan proses pengolahan air limbah. Perusahaan migas dapat mengatur dosis bahan kimia, menentukan waktu retensi yang tepat, dan memantau efektivitas proses pengolahan sehingga air limbah yang dibuang memenuhi baku mutu.

Menjaga Kelestarian Lingkungan

SPARING merupakan komponen penting dalam upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan Indonesia. Sistem ini membantu perusahaan migas dalam melaksanakan tanggung jawab mereka untuk mencegah pencemaran air, melindungi ekosistem perairan, dan memastikan ketersediaan air bersih yang sehat bagi masyarakat.

Peran Strategis SPARING Bagi Perusahaan Migas

Pemasangan dan pengoperasian sistem SPARING merupakan kewajiban bagi perusahaan migas yang terdaftar di KLHK. Selain untuk memenuhi peraturan perundang-undangan, pemasangan SPARING juga memberikan manfaat strategis bagi perusahaan migas, antara lain:

  • Meningkatkan reputasi perusahaan karena berkomitmen terhadap lingkungan
  • Mencegah potensi sanksi administratif akibat pelanggaran baku mutu air limbah
  • Meningkatkan efisiensi pengelolaan air limbah yang dapat berkontribusi terhadap penghematan biaya
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan dalam menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan

Kesimpulan

SPARING merupakan sistem pemantauan air limbah yang penting bagi perusahaan migas untuk menjaga kualitas air dan lingkungan. Sistem ini juga memberikan manfaat strategis bagi perusahaan migas dalam meningkatkan reputasi, mencegah sanksi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat citra perusahaan sebagai pengelola lingkungan yang bertanggung jawab. Dengan menerapkan SPARING secara efektif, perusahaan migas dapat berkontribusi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Indonesia.