Penanganan limbah infeksius & farmasi dengan protokol biosafety ketat dari rumah sakit ke fasilitas insinerator berlisensi.
Fasilitas kesehatan menghasilkan limbah B3 dengan risiko tinggi: limbah infeksius (darah, jaringan), benda tajam (jarum, pisau bedah), limbah farmasi (obat kadaluarsa), limbah sitotoksik (kemoterapi), dan limbah radioaktif. Penanganan yang tidak tepat mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.
Kami membantu rumah sakit memenuhi: PermenLHK tentang pengelolaan limbah B3 fasyankes, standar akreditasi rumah sakit (SNARS), persyaratan K3RS, dan kewajiban pelaporan limbah medis ke Dinas Kesehatan dan KLHK. Dokumentasi penuh untuk kebutuhan akreditasi.
Jaringan rumah sakit swasta di DKI Jakarta dengan 5 unit kini mengelola seluruh limbah B3 medis melalui ImpactLabs. Sistem manifes digital dan penjemputan terjadwal mengurangi insiden penyimpanan berlebih sebesar 90% dan membantu seluruh unit meraih akreditasi SNARS.
Tim ahli ImpactLabs siap membantu mengelola limbah B3 perusahaan Anda secara legal dan efisien.
Konsultasi Gratis Sekarang